Pemprov DKI tengah mengkaji rencana penutupan tempat wisata dan beberapa fasilitas umum selama masa pengetatan PPKM Mikro.
Hal ini merujuk rekomendasi Menparekraf yang menyatakan bahwa tempat wisata diperbolehkan ditutup.
Pemprov DKI tengah mengkaji ketentuan dan regulasi terkait pengetatan PPKM Mikro guna penanganan dan pengendalian Covid-19. Pasalnya, penyebaran mutasi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta kian meningkat