Pengendara mobil berinisial AHH digelandang polisi lantaran menggunakan pelat palsu pada mobil Daihatsu Xenia B 2355 TKI berwarna putih.
Pelaku menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) palsu. Pelaku juga mengaku anggota polisi di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Hingga saat ini AHH masih dalam proses pemeriksaan Unit Resmobkrim Polda Metro Jaya.
Reporter: Muhammad Refi Sandi