Sorry, your country is not allowed to access this content.

Lukai Korban, 4 Begal Sadis Disergap Polda Kepri

Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri Sergap empat pelaku begal sadis. Mereka beraksi di Kawasan Pusat Perbelanjaan kota Batam.

C, T, A dan O disergap Polisi atas laporan korban begal pasangan suami istri, aksi begal itu menyebabkan korban patah tulang dan luka parah di bagian tubuh menggunakan senjata tajam yang dilakukan tersangka dalam membegal korban.

Tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama, pelaku mengambil barang berharga korban saat terjatuh dari sepeda motor. Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara

Kontributor : Alfie Al Rasyid
(sir)
Top