Sorry, your country is not allowed to access this content.

Siap-siap! 51 dari 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Akan Diberhentikan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai, keputusan terkait nasib pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN, sesuai Undang-undang.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta, hasil tes wawasan kebangsaan, tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai yang tidak lolos tes.

Tim Liputan iNews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top