Sorry, your country is not allowed to access this content.

Wanita Asal Maroko Ditangkap Polisi Setelah Bunuh Anak Kandungnya Sendiri

Polisi menangkap ML (29) wanita berkewarganegaraan Maroko yang diduga menganiaya buah hatinya sendiri di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pada jasad korban berinisial SHA (5) ditemukan banyak luka lebam dan memar yang diduga akibat hantaman benda tumpul selain luka gigit. Meski demikian pelaku tidak mengaku telah memukul korban melainkan menggigit saja, pelaku juga berdalih korban terluka karena jatuh di kamar mandi.

Polisi mengungkapkan korban ternyata anak hasil pernikahan sirih antara pelaku dan warga negara Maroko lainnya berinisial H pada 2015 lalu. Usai melahirkan SHA, pelaku memberikan hak asuhnya ke seseorang di Jakarta sebelum kembali ke tanah airnya. Juli lalu ML kembali ke Jakarta untuk mengambil anaknya dari orangtua asuh, akhir Agustus lalu, ML diduga menganiaya buah hatinya yang mengakibatkan kematian pada korban. Polisi akan memeriksa kesehatan mental pelaku yang dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top