Warga kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur diamankan Mapolres Tuban karena menyekap dan menganiaya seorang pegawai leasing. Pelaku tidak terima saat motornya akan di tarik oleh pihak leasing, pelaku pun menarik korban lalu menyekap dan mengeroyok korban. Pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara.
Kontributor: Pipiet Wibawanto