Pemerintah melalui Satgas penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan tambahan terkait peniadaan mudik selama bulan ramadan. Namun di Tol Cikarang Barat yang menjadi salah satu titik penyekatan belum terlihat adanya penjagaan dan pengamanan dari petugas.
Pengetatan aturan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik diperluas mulai H-14 masa larangan mudik dan H+ 7 setelah masa larangan mudik. Berikut video selengkapnya.
#ArusMudik #TolCikarangBarat #SatgasCovid-19 #Penyekatan