Sorry, your country is not allowed to access this content.

Gubernur Jatim Keluarkan Aturan Tegas Larangan Mudik

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, memberlakukan sanksi bagi warga yang nekat mudik tanggal 6-17 Mei mendatang. Warga wajib menjalani karantina selama 5 hari dengan biaya ditanggung pribadi.

Kontributor : Rahmat Ilyasan
(sir)
Top