Bareskrim Polri resmi menetapkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, atas konten video pengakuan sebagai nabi. Diduga berada di Jerman sejak tahun 2017, Polri telah mengirimkan permohonan penerbitan red notice Paul Zhang ke Markas Interpol di Lyon Prancis.
Reporter : Nadya Valerie, Jemmy Jasin dan Iriansyah Wahyudi
#JosephPaulZhang #PenistaanAgama #VideoKonten #Kepolisian