Tim gabungan kepolisian Senin pagi menggelar olah TKP kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Tim olah TKP dipimpin
Kapuslabfor Mabes Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, selain melakukan olah TKP tim penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa 15 orang saksi yakni dari pamdal dan internal kejagung yang mengetahui blue print atau cetak biru dari bangunan tersebut. Olah TKP penting dilakukan guna menemukan penyebab pasti
kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan Gedung Utama
Kejaksaan Agung , tim penyidik telah mengamankan rekaman CCTV yang diharapkan dapat mengungkap peristiwa kebakaran tersebut.