Rumah tokoh masyarakat dan sekolahan di Kampung Pedesaan, Kabupaten Pasuruan, didatangi Banser pada 20 Agustus lalu.Tokoh masyarakat diduga menyebarkan ajaran menyimpang dan dianggap telah melecehkan seorang ulama di media sosial, selain itu tokoh ini juga mencoret foto Presiden Joko Widodo. Terkait kasus ini polisi akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.