Menemukan tas yang jatuh di exit tol Boyolali, Jawa Tengah, bapak dan anak justru ditangkap polisi. Kini kedua tersangka tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Boyolali, dan dijerat pasal pencurian hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Tata Rahmanta