Puluhan warga ini menolak kremasi jenazah yang terinfeksi Covid-19 yang akan dikremasi disebuah yayasan di Kota Singaraja, Buleleng, Bali. Warga memaksa memblokir jalan dan memaksa masuk kedalam yayasan, warga menolak jenazah itu untuk dikremasi. Warga menolak lantaran tidak adanya pemberitahuan dari pihak berwenang kalau ada proses kremasi pasien Covid-19.
Sebelumnya gugus tugas Covid telah memberikan rekomendasi dan pihak yayasan juga bersedia untuk melakukan proes kremasi jenazah. Ada saja warga disekitar tidak mengetahui dan kurang paham saja atas aksi penolakan tersebut jenazah kemudian dikuburkan dengan protokol Covid-19. Aksi penolakan warga ini sempat viral di media sosial, harusnya pihak gugus tugas Covid memberikan edukasi ke warga agar warga merasa aman jika ada kasus kremasi ataupun penguburan jenazah terinfeksi Covid-19.