Polisi memusnahkan 363 knalpot bising di Kota Bogor. Hasil penindakan dari pengendara motor dalam 8 hari terakhir. Knapot berbagai ukuran itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin.
Polisi mengimbau bengkel motor tidak memasang atau menjual knalpot bising. Muspida Kota Bogor mengecek knalpot bising menggunakan alat DB meter
Kontributor : Putra Ramadhani Astyawan