Salah satu sekolah yang mulai menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka adalah Sekolah Dasar Negeri Pekayon Jaya 6, Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sebelum masuk kelas seluruh siswa diperiksa suhu tubuh serta mencuci tangan, siswa pun harus menggunakan masker dan jaga jarak selama belajar. Kegiatan belajar tatap muka mengacu pada peraturan Walikota Bekasi yang merupakan bentuk simulasi dalam rangka tatanan normal baru, simulasi belajar tatap muka berlaku hingga 28 Agustus 2020. Siswa yang masuk ke sekolah hanya yang mendapat izin dari orang tua dengan surat pernyataan bermaterai sementara yang tidak diizinkan masih melakukan belajar daring.