Dua pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, daftar nikah di KUA setempat, viral. Keduanya yakni MG (14 tahun) dan FNA (16 tahun). Mereka masih berstatus pelajar SMP kelas 7 dan 9 di sekolah yang sama.
Kabar nikah tak lazim ini sebelumnya diunggah akun balai nikah KUA Buton Selatan. Menurut KUA setempat, pendaftaran pernikahan ini awalnya ditolak karena kedua calon pengantin tidak memenuhi syarat usia nikah. Namun pihak keluarga meminta dispensasi dari Pengadilan Agama dan dikabulkan.
Menurut keluarga calon pengantin, rencana menikahkan anaknya terpaksa dilakukan karena hubungan keduanya mengkhawatirkan dan menghindari hal yang tidak diinginkan. Rencananya pernikahan akan dilaksanakan pada 6 Maret 2021 di KUA setempat.
Kontributor: Andhy Eba
#PelajarSmp #Buton #SulawesiTenggara #Kua