Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Amankan Penodong yang Baru Bebas Asimilasi, Satu Tewas Ditembak

Jasad seorang pria yang tergeletak di Jl. RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara ini adalah jasad pelaku kejahatan penodongan di dalam angkutan umum. AR (42) tewas ditembak karena menyerang anggota kepolisian satreskrim polres metro Jakarta Utara saat akan ditangkap.

Dari tangan pelaku penodongan ditemukan tas dan sebilah senjata tajam milik pelaku yang siap digunakan saat melakukan penodongan disebuah angkutan umum M15 jurusan Tanjung Priok-Stasiun Kota. Dari penyelidikan ternyata AR seorang residivis tahanan lapas di Bandung yang baru saja bebas dari lapas pada bulan Februari lalu setelah mendapatkan asimilasi.

Dalam aksinya AR berdua dengan rekannya JN yang sudah lebih awal ditangkap hari lalu setelah melakukan penodongan dan melukai korbannya. Usai dilakukan identifikasi, jasad AR kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dioutopsi. Sementara JN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
(lex)
Top