Polisi menangkap S pimpinan dan pengasuh pondok pesantren di Jombang, Jatim. S ditangkap karena diduga mencabuli enam santriwatinya sendiri. Modusnya, pelaku mengajak korban sholat malam berjamaah. Usai sholat pelaku membujuk korban untuk melayani nafsu bejatnya. Ironisnya kasus ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Kasus ini terungkap setelah salah satu santriwati kabur dari pondok. Kepada orangtuanya, korban mengaku kabur karena sering dipaksa melayani nafsu bejad pelaku.