AW (21), seorang guru ngaji madrasah ditangkap Sat Reskrim Polres Cianjur, Jawa Barat. AW ditangkap setelah beberapa orang tua korban melaporkan aksi bejatnya ke polisi. AW sudah melakukan aksi bejatnya kepada belasan murid selama satu tahun.
Mayoritas murid perempuan berusia 13 dan 14 tahun. Anak-anak mengaji di madrasah di Kampung Sipon, Desa Karawangi, Kec Ciranjang, Cianjur, Jabar. Lima korban mengadu kepada orang tua. Aksi bejat dilakukan saat anak perempuan selesai mengaji.
Dengan dalih mengabdi kepada guru, satu persatu murid diajak masuk ruangan. Dalam ruangan, korban disuruh menonton video porno lewat ponsel. Setelah itu, korban disuruh melakukan oral seks.
Kontributor : Mochamad Andi Ichsyan
#VideoPorno #GuruNgaji #CabuliMurid #Cianjur #Madrasah
Baca juga: Bejat, Guru Ngaji Cabuli 2 Bocah Perempuan di Musallah