Dengan kostum mentereng, tiga ibu rumah tangga paruh baya ini berjoget santai diiringi lagu India dai aplikasi Tiktok adalah Hurrimah. Liliek, dan Suriyah yang nekat joget bareng dikeramaian jembatan Suramadu. Tak lama berselang ketiganya diamankan petugas Satlantas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, atas aksinya itu. Meski dinilai menggangu arus lalu lintas dan ketertiban umum, pelaku berdalih hanya mengikuti trend yang ada.
Ternyata aksi serupa sudah lebih dulu dilakukan sekumpulan ibu-ibu lainnya di lokasi yang sama. Terkait fenomena ini, kepolisian setempat berjanji akan melakukan patroli lebih intensif di jembatan penghubung Surabaya dengan Madura itu. Ketiga pelaku joget itu pun dikenakan sangsi administratif pelanggaran undang-undang lalu lintas dengan denda maksimal Rp500 Ribu dan membuat surat permintaan maaf.