Orangtua Fadli Arif menangis histeris melihat sang anak tergeletak tak bernyawa dengan kondisi luka parah di kepala dipinggir jalan raya Koto Baru, Kecamatan Lubuk, Kota Padang, Sumatera Barat. Jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara polda Sumbar untuk menjalani proses otopsi. Korban Fadli Arif (36) tewas setelah terlibat duel maut dengan tetangganya R, tak laam R dibawa ke mapolsek Lubek guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa berawal saat tersangka ditantang duel oleh korban karena tidak terima sapi peliharaannya sering diusir oleh pelaku, korban terjatuh saat dipukul pelaku. Kalap, pelaku terus menganiaya hingga kepala korban terbentur ke aspal. tersangka pun langsung meninggalkan korban yang sudah tak bernyawa di pinggir jalan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.