Bank Indonesia (BI) menyebut dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 tidak akan memberikan dampak besar kepada laju inflasi pada tahun depan.
Baca juga : PPN Naik 12%, BI: Dampak ke Inflasi Tidak Besar
Produser : Febry Rachadi