Sorry, your country is not allowed to access this content.

PPN 12% Memicu Peningkatan Inflasi

Bank Indonesia (BI) menyebut dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 tidak akan memberikan dampak besar kepada laju inflasi pada tahun depan.

Baca juga : PPN Naik 12%, BI: Dampak ke Inflasi Tidak Besar

Produser : Febry Rachadi
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top