KPU Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta tingkat provinsi hari ini, Minggu (8/12/2024). Penetapan suara di tingkat provinsi dilakukan usai rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota rampung dilaksanakan KPU kemarin.
Baca artikel: Punya Waktu 3x24 Jam Buat Bawa Sengketa Pilkada ke MK, Timses RIDO Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan TSM