Rektor Universitas Indonesia periode 2024-2029 Heri Hermansyah mengatakan proses penangguhan gelar doktoral Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia masih menunggu hasil investigasi dari tim Dewan Guru Besar (DGB) UI. Heri menyebut ada dua hal terkait pemberian gelar doktoral dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia yang perlu dilakukan audit dan juga sanksi etik.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan gelar Program Doktor (S3) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI yang dilaksanakan pada Selasa 11 November 2024 di Kampus UI Salemba.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
Riwayat Pendidikan Prof Heri Hermansyah, Rektor UI yang Baru Saja Dilantik