Para pekerja di Indonesia yang terimbas dari pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin bertambah seiring dari lesunya sektor industri di Tanah Air.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, sejak awal tahun hingga 15 November 2024, ada sekitar 64.288 tenaga kerja yang terkena PHK di Indonesia. Jumlahnya naik dari akhir Oktober yang tercatat sebesar 63.947 tenaga kerja.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri.
Baca artikel: Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, Pemerintah Perlu Bertindak Cepat