Kejagung menyita uang sebesar Rp301 miliar dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang menyeret Surya Darmadi pemilik PT Duta Palma Group.
Baca Juga: Ruangan Staf Khusus Budi Arie Digeledah? Kejagung Buka Suara