Capres Partai Republik, Donald Trump memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2024. Trump berhasil mengalahkan calon dari Partai Demokrat, Kamala Harris.
Diketahui, Pilpres AS 2024 memiliki 538 electoral college. Untuk bisa memenangi Pilpres AS, capres harus bisa mengantongi setidaknya 270 suara elektoral.
Dari hasil hitung AP, Trump mendapatkan 277 suara elektoral dengan total 70.843.951 suara atau mencapai 51%. Sementara itu, Kamala Harris mendapatkan 224 suara elektoral dengan total jumlah 65.932.632 suara.
Sebelumnya, Fox News memproyeksikan Donald Trump dari Partai Republik memenangi Pilpres AS mengalahkan Kamala Harris dari Partai Demokrat. Trump berhasil bangkit setelah 4 tahun meninggalkan Gedung Putih.
Reporter: Erha Aprili Ramadhoni
Baca Juga: Menang Pilpres AS, Donald Trump Berjanji Menghentikan Semua Perang