Sorry, your country is not allowed to access this content.

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP soal Penetapan Pencalonan Gibran Rakabuming

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan tak menerima gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan hasil Pilpres dan Pileg 2024.

Baca Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top