Bareskrim Polri memeriksa Wali Kota Bogor Arya Bima. Ia diperiksa terkait informasi bohong Habib Rizieq Shihab yang mengaku negatif Covid-19.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangka. Yaitu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Reporter: Erfan Ma’ruf
Baca juga: HRS Sempat Positif Covid-19, Kuasa Hukum: Bukan Kewenangan Kami Menjawab