Sebanyak 60 anggota Polres Trenggalek, Jawa Timur yang memiliki tubuh gendut atau obesitas, diwajibkan mengikuti program penurunan berat badan mulai Selasa (15/10/2024). Program penurunan berat badan itu menyasar polisi gendut dan perut buncit yang memiliki berat badan sekitar 100-150 kilogram.
Kepala Polres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta mengatakan, program tersebut bertujuan untuk mengembalikan berat badan ideal para anggota kepolisian. Tak hanya itu, program penurunan berat badan juga diharapkan mampu meningkatkan kebugaran dan kesehatan selama tugas operasional di lapangan.
Baca artikel: Unik! 60 Polisi Gendut di Trenggalek Wajib Ikuti Program Penurunan Berat Badan