Dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang I TMS 2024/2025 pada Kamis (10/10/2024), anggota DPD Alfiansyah Komeng, mengajukan protes kepada Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, terkait penugasannya di Komite II.
Penugasan dalam Komite tersebut dianggap tidak sesuai dengan minat dan keahliannya. Komeng menyampaikan harapannya untuk ditugaskan di Komite III, yang lebih relevan dengan bidang yang dia kuasai, yaitu seni dan kebudayaan.
Komeng merasa bingung hingga minta arahan pada pimpinan soal cara memperdalam pengetahuannya terkait tugas yang diamanahkan padanya di komite tersebut.
Baca artikel: Resmi Jadi Anggota DPD RI, Komeng Miliki Kekayaan Rp15,7 Miliar