Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama periode 2015 hingga 30 September 2024 mencapai Rp1.793 triliun. Dana tersebut diberikan kepada 48 juta debitur pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, mayoritas dana KUR tersebut digunakan untuk modal kerja yang mencapai 93 persen. Sementara, 6 persen digunakan untuk investasi, dan 1 persen untuk keperluan lain.
Baca juga: Terkait Dana KUR, Bank BUMN di Tegal Diduga Korupsi Rp10,6 Miliar