Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid meminta kenaikan gaji 142 persen. Ada empat poin penting dalam tuntutan. Fauzan mengatakan kenaikan itu merupakan hasil kajian dari pihaknya, dengan mempertimbangkan inflasi dan biaya di tempat hakim bertugas. Ia mengaku kenaikan 142 persen, merupakan hal yang wajar mengingat gaji hakim tidak naik selama 12 tahun.
Baca Juga: Curhat SHI soal Kesejahteraan ke DPD, Ada Hakim Nekat Pinjol untuk Pulang Kampung