Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan adanya kode "pesta" yang digunakan sebagai sandi dalam aksi tawuran terkait penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi. Kode tersebut diduga kuat digunakan oleh para pelaku tawuran sebagai isyarat untuk berkumpul dan beraksi.
"Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Mereka menjelaskan bahwa kata 'pesta' adalah kode untuk tawuran," ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (26/9/2024).
Poengky juga menambahkan, kode "pesta" sering digunakan para remaja ini sebagai alasan kepada orang tua mereka, seolah-olah menghadiri acara pesta seperti ulang tahun. Namun, kenyataannya, pesta yang dimaksud adalah ajakan untuk tawuran.
Baca artikel: Keluarga Salah Satu dari 7 Jasad di Kali Bekasi Bakal Tempuh Jalur Hukum