Fenomena menggadaikan surat keputusan (SK) kembali marak terjadi dan menjadi agenda lima tahunan setelah pelantikan anggota DPRD. Sejumlah anggota DPRD Subang periode 2024-2029 telah mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan dengan menggunakan SK mereka sebagai agunan ke bank BJB.
Produser : Febry Rachadi