Modus skandal gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) di tubuh Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat sorotan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI). Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk terbuka terhadap publik mengenai duduk perkara terkait dugaan kasus ini.