PDIP kemungkinan akan mengusung Anies Baswedan atau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait ambang batas Pilkada.
Putusan MK tersebut yang diketok hari ini, Selasa (20/8/2024), partai politik (parpol) yang bakal mengusung calonnya di Pilkada Jakarta hanya membutuhkan perolehan suara minimal 7,5 persen dalam Pemilu 2024.