Iptu Rudiana tidak berani hadir untuk melakukan sumpah pocong dalam kasus Vina dan Eky di Padepokan Agung Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Hal ini berbeda dengan pernyataannya beberapa waktu lalu. Sumpah pocong itu hanya dilakukan Saka Tatal untuk membuktikan dan meneguhkan diri tidak bersalah dalam kasus Vina.
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abas menilai, ayah dari almarhum M Rizky Rudiana itu tidak berani melakukan sumpah pocong karena berbohong dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.