Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).
Sumpah ini dilakukan mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky sebagai bukti keyakinannya tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.