Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Cikarang

Bareskrim Polri telah berhasil menyita sekaligus memusnahkan 1.883 pakaian bekas hasil impor di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 6 Agustus 2024. Pakaian bekas itu berhasil disita langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengawalan Barang Impor Ilegal. Pakaian bekas itu jika tidak ditindak, maka akan berdampak merugikan masyarakat.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top