Densus 88 mengungkap tersangka terorisme berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur terpapar ajaran ISIS atau Daulah Islamiyah melalui grup media sosial, dan juga Telegram kelompok radikal lintas negara.
Tersangka rela membayar sejumlah uang untuk bergabung ke dalam grup radikal itu. Tersangka mendapat sejumlah ajaran tentang ISIS hingga meracik bahan peledak.
Reporter: Muhammad Refi Sandi