Sorry, your country is not allowed to access this content.

Terjerat Korupsi, Mantan Dirut Garuda Indonesia Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar Divonis pidana lima tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan di Garuda Indonesia.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top