Kuasa hukum PDIP mempersoalkan kedudukan hukum atau legal standing kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hal itu disampaikan ketua tim kuasa hukum PDIP selaku pengugat, Gayus Lumbuun dalam sidang pembuktian di PTUN Jakarta, Kamis (18/7).