Sorry, your country is not allowed to access this content.

Empat Terpidana Kasus Vina Dipindahkan ke Bandung

Keempat orang tersebut yaitu Supriyanto, Eko Sandi, Hadi dan Rivaldi. Seperti diketahui, ketujuh terpidana dipindahkan ke Lapas dan Rutan di Kota Bandung untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus Pegi Setiawan. Keempat orang diantaranya dititipkan di Rutan Kebonwaru dan dua di Lapas Jelekong
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top