Dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan berbuntut panjang. Selain hasil yang digunakan praperadilan untuk novum peninjauan kembali (PK) terpidana, kemenangan Pegi Setiawan juga membuat Polda Jawa Barat mengganti seluruh penyidik yang menangani kasus Vina dan Eky