Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Namun yang pasti, kata Sigit, saat ini pihaknya akan menunggu hasil lampiran keputusan tersebut untuk proses pembebasan Pegi Setiawan.
Produser: Reza Ramadhan