Polda Sumatera Utara menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, yang menewaskan 4 orang didalamnya. 2 orang terduga pelaku tersebut berinisial R dan Y. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap motif pembakaran rumah tersebut murni disengaja, setelah mengamankan barang bukti botol bekas BBM tidak jauh dari lokasi kebakaran. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut Komjen Pol. Agung Setia pada Senin (8/7).
Dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku pembakaran yang ditangkap, polisi menyampaikan tidak menutup kemungkinan tersangka lainya akan menyusul.
Hingga saat ini Polisi masih mendalami motif dari aksi pembakaran rumah wartawan tersebut.