Pasca diputus bebas oleh hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman pada sidang praperadilan senin (8/7), Pegi Setiawan langsung dijemput kuasa hukum dan keluarga.
Dalam keterangan pers, Pegi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga, kuasa hukum dan seluruh masyarakat yang telah mendoakan dan memberi support.
Pegi juga mengaku selama ditahan beraktifitas dengan baik seperti beribadah dan berdoa.