Ribuan Buruh yang tergabung dalam geruduk Mahkamah Konstitusi ini menuntut pemerintah mencabut omnibus law undang -undang cipta kerja dan aturan outshourching di patung kuda, Jakarta.
Buruh ini berasal dari berbagai serikat pekerja dan organisasi. Buruh juga telah mengajukan judicial review terkait undang-undang cipta kerja omnibus law.