Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan menyatakan rasa bersyukurnya atas dikabulkanya praperadilan anaknya. Rudi menyatakan rasa terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mendoakan anaknya agar dibebaskan karena tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Rudi juga menyampaikan akan turut menjemput Pegi Setiawan yang selama ini ditahan kepolisian karena dugaan terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eki yang pada akhirnya dinyatakan tidak terbukti oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam putusan sidang praperadilan hari ini di Pengadilan Negeri Bandung.